Usulan Masyarakat Masuk SIPD, Bappeda Pastikan Perencanaan Kolut Lebih Tepat Sasaran
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka Utara, Ir. Ismail Mustafa, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 bukan hanya kegiatan rutin tahunan, melainkan forum penting yang menentukan arah pembangunan daerah. Pernyataan ini disampaikan pada pelaksanaan Musrenbang di kawasan Danau Biru, Kecamatan Wawo, Kamis (12/2/2026), yang dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur pemerintah kecamatan, serta perwakilan masyarakat dari Lambai, Ranteangin, dan Wawo.
Menurut Ismail, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan bagian integral dari Musrenbang Kabupaten yang menjadi tahapan resmi dalam penyusunan dokumen RKPD 2027. Ia menyatakan bahwa forum ini menjadi momen penting untuk menyaring dan menyelaraskan seluruh aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Lebih jauh, ia memastikan bahwa semua usulan dari desa dan kelurahan yang dibahas dalam forum tersebut telah melalui proses pendampingan dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dengan sistem ini, proses perencanaan dilakukan secara elektronik, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Ismail menegaskan bahwa OPD harus konsisten menjadikan usulan yang sudah terekam dalam SIPD sebagai acuan utama dalam perumusan program dan kegiatan pembangunan. Dengan pendekatan ini, Ia berharap pembangunan daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat sekaligus sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Melalui Musrenbang yang partisipatif, Bappeda menargetkan penyusunan dokumen RKPD 2027 menjadi lebih matang, fokus pada program prioritas, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga di Lambai, Ranteangin, dan Wawo. Dengan penggunaan SIPD, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara ingin memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas dan perencanaan pembangunan berjalan lebih terarah.